Marwah Daud Ikut Dimas Kanjeng setelah Istikharah
KRAKSAAN - Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Marwah Daud Ibrahim dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus penipuan atau pengelapan dengan terkdakwa Sultan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Suparman.
Dalam persidangan kemarin, Marwah banyak bercerita awal mula bergabung di Padepokan dan jadi pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Menurutnya, terdakwa Suparman yang kali pertama menunjukkan foto Dimas Kanjeng bersama uang dalam peti kepadanya.
Itu, dilakukan ketika dirinya ada sebuah acara di Jawa Tengah. Karenanya, Marw...
Tidak ada komentar: