9 Tahun Edarkan SS, Penjaga Warnet Dibekuk
BANGIL-Berakhir sudah bisnis terlarang yang dilakoni Ferry Hermawan, 31 selama 9 tahun terakhir. Laki- laki asal Kelurahan/Kecamatan Pandaan ini diringkus polisi, setelah ketahuan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu. Bukan hanya sekedar menyimpannya. Karena, sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkannya kepada pemesan.
Kasatreskoba Polres Pasuruan, AKP Nanang Sugiyono mengatakan...
Tidak ada komentar: