9 Tahun Edarkan SS, Penjaga Warnet Dibekuk

Ferry Hermawan saat menunggu untuk diperiksa penyidik di Mapolres Pasuruan.

BANGIL-Berakhir sudah bisnis terlarang yang dilakoni  Ferry Hermawan, 31 selama 9 tahun terakhir. Laki- laki  asal Kelurahan/Kecamatan Pandaan ini diringkus polisi, setelah ketahuan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu. Bukan hanya sekedar menyimpannya. Karena, sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkannya kepada pemesan. 

Kasatreskoba Polres Pasuruan, AKP Nanang Sugiyono mengatakan...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.