Simpan Obat Keras di Rantang Makanan
GADINGREJO - Sayuti, 39, kini harus melewati hari-harinya di balik jeruji besi Mapolsek Gadingrejo. Itu setelah kedoknya sebagai pengedar obat keras jenis pil jenis carnophen tercium aparat kepolisian. Warga Kelurahan/Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan itu dibekuk Kamis (7/9) dini hari lalu.
Kapolsek Gadingrejo, Kompol Wartono mengungkapkan, penangkapan Sayuti itu bermula setelah pihaknya mencurigai adanya transaksi yang baru saja dil...
Tidak ada komentar: