Korban Penipuan CPNS Oleh Pasutri Bertambah Jadi 10 Orang

Imam Syafii dan Abdul Ghofur menunggu di ruang penyelidikan untuk menjadi saksi sekaligus korban penipuan pasutri penipu. Total Kerugian Capai Rp 310 Juta

KRAKSAAN - Korban pasangan  suami istri (pasutri) Reza dan Umila,  bertambah. Sampai Sabtu (12/8) lalu, korban yang melapor ke polisi  jadi 10 orang. Dua korban terakhir yang melapor  ke Mapolres Sabtu lalu adalah Imam  Syafi’i, warga Desa Tegalsono, Kecamatan Tegalsiwalan.

Dengan kerugian sekitar Rp 5.350....

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.