Polres Probolinggo Amankan Delapan Pengedar Pil Koplo

Lima di Antaranya Satu Jaringan

MAYANGAN - Delapan pengedar pil koplo  jenis trihexipinidyl berhasil diamankan petugas Polres Probolinggo Kota. Dari delapan pelaku,  lima di antaranya adalah satu jaringan.  Kedelapan pelaku yakni; Zainal Taman,  25; Deni Purwanto, 25; Imron Zakaria, 25;  Hoirul Umam El Putra, 22. Lalu, M. Taufik, 28; Jeni Cahyo Setiawan, 22; Dimas Rafly  dan Harya Murti Rasia, 21.

Mereka diamankan di tempat dan  waktu  yang berbeda dengan total baran...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.