Bawa Sajam, Warga Mastrip Ditangkap
MAYANGAN - Pengapnya sel tahanan kini harus dirasakan Totok Riyanto, 39. Warga Jalan Mastrip itu harus berurusan dengan polisi lantaran dia kedapatan membawa sebilah celurit. Informasi yang d himpun Jawa Pos Radar Bromo, Totok diringkus Sabtu (1/4) malam di depan sebuah hiburan karaoke di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.
Saat itu polisi sedang melakukan patroli rutin. Ketika patroli melintas di lokasi sekitar pukul 01.30, petugas melihat ada sebuah keributan dengan perkelahian. “Keributan terjadi lant...
Tidak ada komentar: