Propam Periksa 5 Anggota Buntut Pengakuan Bandar Obat Keras
MAYANGAN - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim bergerak cepat menindaklanjuti kabar adanya backing dari petugas kepolisian ke bandar pengedar obat keras. Saat ini, Propam Polda telah memeriksa 5 anggota polisi yang diduga terlibat.
Empat anggota polisi yang dperiksa diketahui bertugas di Polres Probolinggo Kota. Sementara satu lainnya bertugas di Polda Jatim. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera pada Jawa Pos Radar Bromo, kemarin (6/3).
Tidak ada komentar: