Polisi Tembak Residivis Perampokan Sadis

BANGIL - Dinding jeruji besi benar- benar tak pernah membuat Ahmad Yazid, 50, jera untuk mengulangi perbuatannya. Buktinya, pria asal Dusun Kejuron, Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, ini  kembali berulah, hingga membuatnya kembali masuk penjara.

Yazid ditangkap petugas Buser Polres Pasuruan, Rabu (8/2) lalu. Ia ditangkap di wilayah Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 10.30. Penangkapan tersangka bukan tanpa sebab. Ia disebut-sebut terlibat dalam aksi perampokan.

Yazid yang menjadi tersangka melak...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.