Dispendik Serahkan Sanksi Pada Sekolah
KADEMANGAN – Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Probolinggo Rey Soewigtyo menilai tindakan, RI (bukan Ty seperti berita sebelumnya), Guru Tidak Tetap (GTT) SMK Negeri 4 yang menendang siswanya, tidak dibenarkan. Ia menyebut aksi tersebut sangat berlebihan dalam dunia pendidikan.
“Ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan. Kami berharap hal ini tidak terulang kembali,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo, tadi malam. Pelanggaran yang dilakukan siswa, menurut Tyok-sapaan akrabnya–, tidak seharusn...
Tidak ada komentar: